Endang Agustina Usul Capim KPK Ida Budhiati Desain Pendidikan Anti-Korupsi

19-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sesi pendalaman dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK sudah dimulai sejak Senin (19/11/2024). Direncanakan, agenda pendalaman terhadap Capim KPK yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI tersebut, berlangsung hingga hari Kamis (21/11/2024) mendatang.

 

Dalam salah satu sesi pendalaman dengan salah satu Capim KPK Ida Budhiati, Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina mengusulkan agar KPK tidak hanya melakukan koordinasi, supervisi dan penindakan kasus-kasus korupsi, namun juga meningkatkan peran pencegahan, misalnya dengan mendesain pendidikan anti korupsi.

 

"Nah kalau Ibu jadi pimpinan nanti saya punya ide, bagaimana kalau KPK misalnya mendesain pendidikan yang terstruktur mulai dari TK mungkin, SD, SMP, SMA, sampai ke perguruan tinggi. Karena tampaknya dengan upaya sekarang itu belum membuahkan hasil. Coba kita bentuk anak-anak kita ini menjadi anak-anak yang antikorupsi mulai dari usia dini.  Mungkin itu akan lebih efektif untuk kita melakukan pencegahan," kata Endang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Endang menilai, pendidikan antikorupsi yang masif perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal ini sebagai bentuk pencegahan anti korupsi bagi semua elemen bangsa.

 

"Karena sekarang sudah masif dan saya kira mungkin ada poin sangat bagus apabila KPK juga konsen menangani masalah pendidikan agar kita menjadi orang-orang yang memiliki sifat anti korupsi," harap Politisi Fraksi PAN ini.

 

Menanggapi usulan Endang, Capim KPK Ida Budhiati mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membangun budaya anti korupsi, jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

"Untuk membangun budaya anti korupsi itu bisa berkolaborasi dengan kementerian/lembaga yang mempunyai kompetensi mengurus di bidang pendidikan dan pendidikan itu dilakukan kepada anak-anak secara dini untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi," kata Ida. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...